Berstatus WN Papua Nugini, Rumah Djoko Tjandra di Singapura
Meskipun Djoko Soegiarto Tjandra sudah menyandang status kewarganegaraan Papua Nugini melalui jalur naturalisasi, tetapi ia jarang berada di
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun Djoko Soegiarto Tjandra sudah menyandang status kewarganegaraan Papua Nugini melalui jalur naturalisasi, tetapi ia jarang berada di negara barunya tersebut, tercatat Djoko hanya empat kali berada di Papua Nugini sepanjang tahun 2012.
Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan berdasarkan hasil kunjungan tim terpadu ke Papua Nugini belum lama ini diketahui bahwa Djoko Tjadra tidak memiliki tempat tinggal di Papua Nugini.
"Ia tidak punya tempat tinggal di Papua Nugini, rumahnya berada di Singapura," ucap Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Selain itu, Djoko Tjandra selama 2012 baru empat kali mengunjungi Papua Nugini, Januari, April, Juli, dan September. Sehingga Djoko Tjandra jarang berada di Papua Nugini.
"Kalau pun dia ke Papua Nugini, ia menginap di sebuah hotel ternama di sana, kemudian ia kembali ke Singapura," ucapnya.
Mantan Direktur Era Giat Prima meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkara cessie Bank Bali.
MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah, dan harus membayar denda, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.
Djoko diduga memberikan keterangan palsu, bahwa dirinya tidak memiliki masalah hukum di Indonesia, sehingga ia sukses menyandang status warga Papua Nugini. Padahal, di Indonesia ia berstatus buronan.
Klik: