Adhie Massardi: Sejak Awal Parpol Sudah Korupsi
Perilaku kader yang korup tersebut tidak lepas dari kebijakan Pemilu yang butuh dana sangat besar
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader-kader partai politik di Indonesia semakin banyak yang terjerat kasus korupsi. Perilaku kader yang korup tersebut tidak lepas dari kebijakan Pemilu yang butuh dana sangat besar.
Pemilu yang ada sekarang tidak mendukung adanya green governance dan good governance di partai-partai. Contohnya dengan persyaratan parpol peserta pemilu harus mempunyai perwakilan 100 persen di 33 provinsi dan 75 persen di kabupaten/kota.
"Aturan ini yang membuat dan memaksa partai, berbohong atau korupsi. Karena semua itu membutuhkan uang. Peraturan awal sudah mendorong untuk mencari uang atau korupsi," ujar Adhie Massardi, koordinator Gerakan Indonesia Bersih, dalam diskusi bertajuk 'Bisnis Partai Politik Membuat Pemerintahan dan Rakyat Kian Terpuruk', Jakarta, Senin (17/12/2012).
Kemudian, lanjutnya, persyaratan di praktik pemilunya misalnya tidak pernah ada kepastian sumbangan pihak lain kepada partai. Belum ada pemeriksaan keuangan di Partai politik.
"Yang pertama direvisi ya UU semacam ini. Harus memberikan kepastian hukum dan kepastian orang-orang ini tidak korupsi," katanya.
Diakui Adhie, merevisi UU tidaklah mudah. Jadi yang bisa dilakukan sekarang adalah melakukan aturan-aturan yang baru yang anti korupsi.
Misalnya ruang-ruang publik seperti iklan di televisi, KPU harus membatasinya dengan membuat berapa persen boleh tayang per hari.
"Karena kalau jor-joran di situlah peluang partai bisa mengawali korupsi besar-besaran. KPU memang harus bekerja sama dengan KPK dan BPK, auditnya bagaimana," tegasnya.