Kini Konflik Vertikal Dilakukan Polri
Komnas HAM mengatakan, konflik rakyat dan negara, lazim disebut konflik vertikal, masih banyak terjadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, konflik rakyat dan negara, lazim disebut konflik vertikal, masih banyak terjadi.
Hanya, kini terjadi pergeseran aktor pelaku pelanggaran HAM. Dulu dilakukan TNI, dan kini dilakukan Polri.
"Bukan berarti kekerasan vertikal menurun. Hanya aktornya bergeser dari TNI ke Polri," ujar Otto Nur Abdullah, Ketua Komnas HAM, dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Meski begitu, tingkat pelanggaran HAM yang dilakukan Polri tidak semasif TNI. Itu karena sudah tidak adanya operasi militer di Indonesia.
"Sekarang operasi keamanan, tapi itu jarang. Belum ada yang besar-besar, misalnya konflik Aceh," katanya.
Justru, tutur Otto, fenomenanya sekarang adalah konflik horisontal (antar masyarakat). Menjadi fenomena karena saat konflik terjadi, negara justru tidak ada.
"Ini belum terjawab. Misalnya di Lampung. Di mana negara? Apa yang dilakukan?" tanyanya.
Dalam rilisnya, laporan aduan masyarakat atas polisi yang melanggar HAM, menduduki peringat pertama dengan 1.635 berkas aduan. (*)