Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tilang yang Tak Patuhi Aturan 4 in 1

Polisi akan menilang pengendara yang tak mematuhi 4 in 1 (four in one), jika aturan tersebut sudah diberlakukan

zoom-inlihat foto Polisi Tilang yang Tak Patuhi Aturan 4 in 1
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PADAT SAAT LIBUR PANJANG - Kendaraan roda empat berjalan merayap dari arah Gerbang Tol Pasteur menuju pusat kota di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (23/3). Mengisi libur panjang selama tiga hari dimanfaatkan warga dari luar kota, khususnya Jakarta mengisi liburan di Kota Bandung, hal tersebut terlihat dari ribuan kendaraan dari luar kota mulai memasuki Kota Bandung.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi akan menilang pengendara yang tak mematuhi 4 in 1 (four in one), jika aturan tersebut sudah diberlakukan. Namun sebelum tindakan penilangan itu dikenakan kepada para pelanggar, polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Wacana pemberlakuan 4 in 1 diharapkan bisa sedikit mengurangi beban lalu lintas yang terjadi di Kota Bandung. Khususnya di wilayah-wilayah tertentu. Wacana ini pun tentu harus ada pengkajian dari sejumlah pihak mulai dari pemkot Bandung, para ahli, dan instansi terkait lainnya.

"Pada gilirannya, mereka yang melanggar 4 in 1 ini ya ditilang. Tapi, itu tadi. Kita harus gencar menyosialisasikannya. Misalnya, memasang spanduk, baligo, atau pelang yang besar di gerbang tol masuk atau keluar. Memang butuh waktu, tapi kalau tidak sekarang, kapan lagi," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hari Santoso di Mapolrestabes Bandung, Minggu (9/12/2012).

Diberitakan sebelumnya, guna mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Bandung mewacanakan pemberlakuan jalur 4 in 1. Hal ini diperuntukan bagi kendaraan roda 4 atau mobil dengan ketentuan, 1 mobil berisi 4 penumpang.

Meski masih dalam bentuk wacana berdasar atas ide Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya yang didapuk sebagai penggagas pemberlakukan 3 in 1 di Jakarta, namun diharapkan dapat direalisasikan pada awal 2013 nanti. Ujicoba pertama, direncanakan mulai dari gerbang tol pasteur hingga perempatan Jalan Sukajadi - Jalan Pasirkaliki (bawah fly over - depan RSHS).

Pemberlakuan 4 in 1, disebutkan Kasatlantas, tidak bisa ditunda lagi, apalagi harus menunggu hingga kemacetan lebih parah terjadi. Tahapan-tahapan sebelum pemberlakuan jalur 4 in 1, terutama berkoordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah Kota Bandung, para ahli, dan instansi lainnya dalam waktu dekat segera digulirkan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved