Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Masyarakat miskin yang tersandung masalah hukum akan diberi bantuan hukum gratis oleh pemerinta
* Rp 50 Juta untuk Lima Perkara Hukum
TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG, - Masyarakat miskin yang tersandung masalah hukum akan diberi bantuan hukum gratis oleh pemerintah. Saat ini Sekretariat Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi Orang atau Kelompok Orang Miskin sedang melakukan pendataan warga miskin yag tersandung masalah hukum.
Bantuan hukum untuk warga miskin ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. "Saat ini tim sedang mencari dan menyeleksi warga miskin yang sedang mendapat masalah hukum," kata Kabag Hukum Pemkab Sumedang, Rohayah Atang, seusai memimpin rapat tim fasilitasai bantuan hukum di Induk Pusat Pemerintahan (IPP), Jumat (7/1/20122)
Menurut Rohayah, tahun ini disiapkan dana Rp 50 juta untuk membantui lima perkara hukum bagi warga tak mampu.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Sumedang untuk meminta data warga miskin yang sedang menghadapi masalah hukum. Kemudian data warga miskin itu akan dicocokkan dengan Dinas Sosial. Kalau benar miskin sesuai data Dinas Sosial maka akan dibantu," ujar Rokayah.
Menurut Rohayah kriteria warga miskin yang mendapat bantuan hukum gratis itu diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2012. "Dalam UU itu juga dijelaskan kriteria pengacara atau kantor hukum yang berbadan hukum atau mendapat izin juga si penerima bantuan hukum sudah tercantum dengan jelas," katanya.
Tim fasilitasi bantuan hukum ini terdiri dari Dinsos, Bagian Hukum, Polres, Kejaksaan, dan wartawan. "Kami sedang menyelekasi dan menyamakan data dengan Dinas Sosial. Jika masuk kategori maka akan dibuat berita acara penunjukan kantor hukum yang akan memberi bantuan hukum," kata Rohayah.
Rohayah juga mengatakan untuk menangani bantuan hukum di daerah itu harus dibuat Perda. "Namun untuk membuat Perda itu butuh waktu lama sehingga kami membuat peraturan bupati dan sudah dikonsulasikan ke Jakarta serta diperbolehkan," katanya. (std)
Baca Juga :
- Jumlah Penderita HIV/ AIDS Bandung Ranking Satu di Jabar 6 menit lalu
- Rampok Bersamurai Bekap Security Kimia Farma 15 menit lalu
- Dibatasi Seperti Apapun Dolly Tetap Hidup 2 jam lalu