Wakil Wali Kota Magelang Tak Jawab soal Istri Siri
dia tidak bersedia menjawab. Termasuk dugaan pernikahan sirinya dengan seseorang berinisial Sit, warga Magelang
TRIBUNNEWS.COM MAGELANG,- Jajaran Kepolisian Resor Magelang Kota akan menindaklanjuti laporan Siti Rubaidah (41) secara proposional atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Joko Prasetyo, yang juga Wakil Wali Kota Magelang.
"Sebelum ada pencabutan dari pelapor, kami akan proses kasus ini. Yang jelas kami akan memproses kasus ini secara profesional dan porposional. Kami tidak memandang dia (Joko) sebagai Wakil Wali Kota Magelang, karena di mata hukum semua sama," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, Komisaris Budiharto, di Magelang, Jateng, Jumat (7/12/2012).
Dugaan KDRT dilakukan Joko pada Jumat (9/11/2012), dan dilaporkan istrinya Kamis kemarin di Polres Magelang Kota.
Budiharto mengatakan akan secepatnya menindaklanjuti laporan itu dan tidak akan menunda-nunda. "Dalam waktu dekat, kami akan memanggil beberapa saksi lagi. Sebelum dilaporkan secara resmi, sebenarnya kami sudah memanggil lima orang saksi. Hal itu berdasar aduan yang dibuat pelapor beberapa waktu lalu, dan jika semua saksi dan bukti cukup, kami baru akan panggil terlapor (Joko)," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk memanggil terlapor harus menunggu izin dari Presiden. "Aturannya memang seperti itu. Lain jika terlapor tertangkap tangan, maka tidak perlu menunggu izin dari Presiden. Namun, jika yang bersangkutan datang sendiri ke polres untuk menjelaskan akan kami layani," tuturnya.
Tak menjawab
Di tempat terpisah, Joko Prasetyo kembali menyayangkan sikap istrinya yang melaporkannya ke polisi. "Sebenarnya tidak perlu sampai ke polisi. Semua bisa diselesaikan dengan baik-baik dengan musyawarah kekeluargaan. Namun jika dipanggil polisi pun, saya akan menghormatinya dan akan memberikan penjelasan," ujarnya.
Menyinggung tuduhan KDRT seperti yang dilaporkan istrinya, dia tidak bersedia menjawab. Termasuk dugaan pernikahan sirinya dengan seseorang berinisial Sit, warga Magelang, yang dituduhkan istrinya.
"Untuk masalah itu, saya tidak akan menjelaskan ke media. Nanti akan saya jelaskan di kepolisian saja. Yang jelas, saya tidak ingin berdebat soal ini di media," ujarnya.
Ia berharap istrinya cepat pulang, karena kedua anaknya sudah lama ditinggalkan sekitar tiga minggu lalu. "Saat ini, anak-anak kangen sama ibunya. Saya berharap, dia secepatnya pulang. Pintu rumah kami masih sangat terbuka untuk menerima dia kembali. Termasuk juga saudara-saudaranya," katanya.
Baca Juga :
- Pemprov Siapkan Pergub untuk Lelaki Hidung Belang 6 menit lalu
- Mayat Pria Mengambang di Kali Joyoboyo 11 menit lalu
- Pencuri Motor Diberondong Peluru 16 menit lalu