Pagi Menikah Malamnya Diceraikan
Cerita pernikahan bawah tangan (siri) ala Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Octora (18), juga terjadi di Sungguminasa.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Cerita pernikahan bawah tangan (siri) ala Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Octora (18), juga terjadi di Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.
Adalah HM Yunus Bin Jafar, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Makassar, yang beralamat di Jalan Sabutung, Ujung Tanah, Makassar yang menjadi mempelai pria.
Sedangkan mempelai wanitanya adalah Wiwi Sudiarti binti Soewardi (47). Wiwi adalah marketing di sebuah perusahaan jasa di Makassar, warga BTN Pacinongan, Sombaopu, Gowa.
Jika usia penikahan Aceng-Octora hanya empat hari, maka pernikahan PNS pejabat publik Kementerian Perhubungan hanya berumur 13 jam.
"Pagi kami menikah di depan imam di Sungguminasa, malamnya dia (Yunus) menceraikan saya hanya lewat handphone," kata Wiwi, saat mengadukan kasus yang menimpanya di Kantor Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulsel, Jalan Hertasning No 2, Makassar, Rabu (5/12/2012) siang.
Akad nikah kedua pasangan ini terjadi pada 9 Oktober 2012, di BTN Andi Tonro 14/28, Sungguminasa.
Ustad H Djuraiz Hidjaz yang menjadi imam nikah. Tak ada surat nikah, hanya selembar kertas HVS polio bertulis 'Surat Keterangan', yang di bawahnya ditempeli materai Rp 6000, dan tanda tangan imam serta seorang saksi nikah.
Menurut pengakuan Wiwi, Yunus menceraikannya hanya melalui sambungan telepon genggam.
"Kita cerai, kita tak cocok," ujar Wiwi, mengulang 'shigat talaq' atau pernyataan cerai 'suami 13 jamnya'.
Pernyataan shigat talaq disampaikan hanya beberapa jam, setelah keduanya berpisah di sebuah kamar hotel, setelah pernikahan mereka.
Wiwi mengonfirmasikan, keduanya masih sempat 'bersama' laiknya suami istri di sebuah kamar hotel di kawasan Panakkukang, Makassar, di sela hari kerja. Wiwi menyebut dirinya 'tertipu' oleh Yunus dengan pernikahan itu.
"Dia bilang ke saya dan keluarga saya, dia menikahi saya atas izin istrinya. Namun faktanya, hal tersebut tidak benar," ucap Wiwi.
Di Kantor FPMP Sulsel, Wiwi memberikan nomor telepon 'mantannya' ke Tribun. Saat nomor itu dihubungi, seorang perempuan menjawab dari balik telepon.
"Saya istrinya, suami saya pulang kampung," tutur perempuan itu, seraya menutup telepon.
M Yunus berkantor di UPTD Distrik Navigasi Kelas I Makassar. Kantor yang berada di bawah koordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Navigasi, beralamat di Jalan Sabuntung No 1, Makassar.