Kasus Century
Achsanul: Komisi di DPR Bisa Tangani Kasus Century
Anggota Timwas Century, Achsanul Qosasi meminta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century, Achsanul Qosasi meminta penanganan kasus skandal bailout bank Century Rp 6,7 triliun ditangani oleh komisi III dan komisi XI DPR.
"Alasannya jelas, agar dikembalikan pada alat kelengkapan yang ada. Kasus hukumnya biar diawasi oleh komisi III DPR, sedangkan kasus perbankannya biar di komisi XI DPR," kata Achsanul kepada wartawan di Jakarta, Rabu(5/12/2012).
Achsanul mengatakan Partai Demokrat tidak menyetujui adanya perpanjangan masa kerja Timwas Century. Sebab di dalam laporan timwas sudah disepakati bahwa para penegak hukum sudah bekerja dengan baik, sehingga mereka tinggal melanjutkan kasus-kasus yang saat ini sudah sampai tahap penyidikan.
"FPD ingin fokus melakukan tugas-tugas kedewanan yang menumpuk. Sementara kasus Bank Century ini sudah ditangani penegak hukum, sehingga DPR tidak perlu ikut campur terlalu dalam," katanya.
*Berita Lengkap Mengenai Kasus Century Silakan Klik Disini