Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Diadili

Jhonny Allen-Emir Moeis Disebut di Sidang Neneng

Terpidana kasus korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin berang bukan kepalang setelah tahu proyek pengadaan

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Jhonny Allen-Emir Moeis Disebut di Sidang Neneng
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa, Angelina Sondakh (kanan), bertegur sapa dengan istri M Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni (kiri), sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi I Wayan Coster (tengah), Jakarta, Kamis (22/11/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin berang bukan kepalang setelah tahu proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dipecah oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang dimenangkan PT Anugrah Nusantara memakai bendera PT Alfindo Nuratama Perkasa.

"Kau lapor ke DPR supaya memanggil Dirjen, kenapa dipecah paketnya," kata Rosa menirukan obrolan Nazaruddin dan Nasir, saat bersaksi untuk terdakwa korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Menurut Rosa, dua nama anggota DPR RI yang dimaksud Nazaruddin untuk memanggil Dirjen bernama Jhonny Allen Marbun asal Partai Demokrat dan Emir Moeis asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, untukk menyusun rapat membahas paket proyek dengan Kemennakertrans.

"Waktu itu kata Pak Nazar, akan ada pengerjaan solar cell di Kemennakertrans dan waktu itu perusahaan sudah membayar full atau sudah membeli anggaran di DPR lima persen. Jadi tidak mungkin dipecah," terang Rosa sambil menjelaskan kegeraman Nazaruddin ditujukan kepada Jhonny dan Emir .

Rosa mengaku lupa Dirjen pada Kemennakertrans yang dimaksud. Ia meminta hakim untuk membantu mengingatnya, namun tetap tak muncul nama sang Dirjen yang menangani proyek PLTS ini.

Rosa bercerita, PT Anugrah Nusantara diproyeksikan mengikuti proyek PLTS di Kemennakertrans senilai Rp 8.9 miliar, dengan menyusun tujuh sampai 10 perusahaan untuk mengikuti proyek itu, salah satunya PT Alfindo, PT Mahkota Negara.

Belakangan Anugrah mengalah dengan menggaet PT Alfindo sebagai pemenang. Pengurusan administrasi teknis untuk perusahaan pemenang dilakukan oleh Marisi Matondang, yang tidak lain anak buah Nazaruddin di PT Anugrah Nusantara. Marisi disebut Rosa biasa meminjam bendera perusahaan lain.

Singkat cerita, setelah tahu proyek dipecah-pecah, Rosa mengaku sempat diajak oleh Nasir untuk bertemu kedua politisi tadi di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat. Setelah menemui Jhonny dan Emir, Nasir justeru meminta Rosa untuk menunggu dan tidak perlu mengikuti rapat.

*Berita Lengkap Mengenai Neneng Tertangkap Silakan Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved