Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Bupati Garut: Saya Siap Menerima Sanksi Asalkan Proporsional

Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku siap menerima sanksi dari Polri, atas perbuatan yang ia lakukan, asalkan alasannya proporsional.

zoom-inlihat foto Bupati Garut: Saya Siap Menerima Sanksi Asalkan Proporsional
WARTA KOTA/ANGGA BN
Fani Oktora (18), mantan istri siri Bupati Garut Aceng HM Fikri, keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2012). Fani didampingi pengacaranya melaporkan Bupati Garut Aceng Fikri, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku siap menerima sanksi dari Polri, atas perbuatan yang ia lakukan, asalkan alasannya proporsional. Aceng menikahi Fani Oktora (18) pada Juli 2012, dan menceraikannya empat hari kemudian.

"Insya Allah saya siap menerima sanksi asalkan proporsional," kata Aceng kepada wartawan, seusai memenuhi panggilan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/12/2012) malam.

Aceng menyebutkan, wajar-wajar saja jika korban yang disakiti melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Namun, ia bersikukuh tidak melakukan kesalahan, karena yang dilakukannya telah sesuai dengan ketentuan agama.

"Daripada saya berzina, daripada saya lacur, lebih baik saya kawin secara Islami, yang sudah nyata dijamin kehalalannya oleh aturan Islam," ujarnya.

Fikri dilaporkan oleh Fani ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang, atas tuduhan pencemaran nama baik, penipuan, penghalang perkawinan, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Pernikahan siri keduanya hanya berlangsung selama empat hari, setelah Fikri menyampaikan talak tiga melalui pesan singkat (SMS) kepada Fani. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved