Selasa, 7 Oktober 2025

BPH Migas: Hiswana Migas Salah Beli BBM

Djoko Siswanto, Direktur BPH Migas mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara Peraturan Presiden (Perpres) dengan fakta di lapangan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BPH Migas: Hiswana Migas Salah Beli BBM
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djoko Siswanto, Direktur BPH Migas mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara Peraturan Presiden (Perpres) dengan fakta di lapangan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Perpres mengatakan bahwa penyaluran BBM subsidi itu dibeli oleh pelaku Usaha SPBU yang bernaung di Hiswana Migas bukan di Depot Pertamina. Melainkan saat tiba di SPBU. Namun, yang terjadi malah sebaliknya Hiswana Migas membelinya di Depot Pertamina.

Tegasnya, harga BBM subsidi yang dibeli pun oleh Hiswana Migas Rp 4.300 per liter. Sedangkan yang diatur dalam Perpres, adalah Rp 4.500 per liter.

"Beli di Depot Rp 4.300. Ini tidak sesuai dengan Perpres yang ada. Karena tidak semua yang keluar dari Depot sampai ke masyarakat. Kalau itu yang terjadi salah," tegasnya dalam Polemik Sindo Radio, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/12/2012).

Lanjutnya lagi, bahwa harga keekonomianlah yang harusnya dibeli oleh Hiswana Migas. Karena Hiswana Migas akan mendapat "Fee" Alpa dari pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

Dia juga mengatakan hingga saat ini Hiswana Migas pun tak bisa menunjukan berapa banyak, siapa dan bukti penyaluran BBM subsidi.

"Inilah yang menjadi penyebab. Dengan manajemen seperti ini yang diuntungkan pihak yang melakukan penyimpangan penyaluran BBM," keluhnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved