Grasi Terpidana Narkoba
Periksa Hakim Agung Yamani Harus Obyektif
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy mengatakan, proses pemeriksaan Hakim Agung Ahmad Yamanie dalam Sidang Kehormatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy mengatakan, proses pemeriksaan Hakim Agung Ahmad Yamanie dalam Sidang Kehormatan Hakim (MKH) harus dilakukan secara obyektif.
"Sebenarnya bila ingin fair, tak hanya hakim Yamani yang harus diperiksa dalam perkara ini, namun seluruh hakim anggota," ujar Aboebakar Alhabsy di Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Menurut Alhabsy, saat ini media massa maupun masyarakat akhirnya hanya menghakimi Hakim Agung Yamanie tanpa adanya proses pembelaan. Sebab, menurut hukum, ada istilah Presumption of Inocence atau praduga tak bersalah.
"Saya kira kita perlu memberikan keadilan kepada Yamanie, yaitu dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan," ucap Alhabsy.
Selain itu, Aboebakar Alhabsy yang merupakan anggota dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengatakan, perlu juga mendengarkan atau dikonfrontir dari anggota majelis lain, yakni Imron Anwari dan Nyak Pha yang menyidangkan kasus Hangky Gunawan.
Klik: