Oposisi Kuwait menyerukan boikot pemilihan parlemen
Puluhan ribu warga Kuwait menggelar unjuk rasa untuk menyerukan boikot atas pemilihan parlemen sebagai protes atas perubahan undang-undang pemilihan umum.
Puluhan ribu warga Kuwait berpawai untuk menyerukan boikot atas pemilihan parlemen sebagai protes atas perubahan undang-undang pemilihan.
Dengan membawa sejumlah poster para pendukung kelompok oposisi itu memekik "kami memboikot pemilu" saat berjalan di jalan utama di Kuwait City, Jumat 30 November.
Sebagian mengenakan selempang berwarna oranye, yang menjadi warna perlambang boikot, dan sejumlah besar perempuan ikut dalam unjuk rasa ini.
Para tokoh oposisi utama, seperti mantan ketua parlemen, Ahmad al-Saadun, dan sejumlah mantan anggota parlemen lainnya bergabung dalam demo.
Beberapa poster dalam aksi unjuk rasa -yang disebut sebagai yang terbesar di negara ini- menuduh secara langsung penyalahgunaan kekuasaan oleh Emir Kuwait, Sheikh Sabah.
Polisi dikerahkan dalam jumlah besar namun unjuk rasa berjalan dengan damai tanpa kekerasan. Dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, aparat keamanan sampai melepaskan gas air mata dan granat kejut untuk membubarkan massa.
Pengurangan anggota pilihan

Rangkaian aksi unjuk rasa oposisi sudah berawal sejak bulan Oktobner.
Pawai ini merupakan rangkaian dari beberapa unjuk rasa yang diserukan kelompok oposisi pada awal Oktober setelah Sheikh Sabah mengubah undang-undang pemilihan walau Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan UU tersebut sejalan dengan konstitusi.
Kelompok oposisi menuduh kebijakan undang-undang itu sebagai sebuah upaya untuk memanipulasi hasil pemilu guna menguntungkan calon-calon yang mendukung pemerintah.
Pemilihan anggota parlemen yang akan berlangsung Sabtu 1 Desember ini ditempuh setelah Emir Kuwait membubarkan parlemen setelah terjadinya kebuntuan politik selama berbulan-bulan.
Berdasarkan undang-undang sebelumnya, warga Kuwait akan memilih empat dari 10 anggota parlemen di lima wilayah pemilihan namun kini dikurangi tinggal satu saja.