Hakim Agung Imron Lulus Cumlaude
Hakim Agung RI Imron Anwari SH Sp N MH dinyatakan lulus dalam mempertahankan disertasinya untuk meraih program doktor Program Studi Ilmu Hukum

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Hakim Agung RI Imron Anwari SH Sp N MH dinyatakan lulus dalam mempertahankan disertasinya untuk meraih program doktor Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unpad di Gedung Pasca Sarjana Unpad, Jumat (30/11/2012). Imron dinyatakan meraih yudisium Cumlaude dari disertasinya yang berjudul "Kedudukan Hukum Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melalui Putusan Pengadilan Pidana".
Dalam sambutan terima kasihnya, Imron sempat terharu saat mengucapkan rasa terima kasihnya kepada kedua orangtua serta keluarganya. Pada sidang doktornya, selain dihadiri kerabat juga tamu-tamu dari jajaran Mahkamah Agung.
Nama Imron mulai dikenal publik setelah membuat keputusan kontroversial membatalkan vonis mati gembong narkoba dengan alasan HAM kepada gembong narkoba Hillary dan Hengky Gunawan.(tif)
Baca Juga :
- Cagub Demokrat Resmi Pakai Nama Dede Yusuf 9 menit lalu
- Wagub Jabar Resmikan Masjid di Rancaekek 18 menit lalu
- Ngamen Sepi, Pengamen Edarkan Pil Setan 2 jam lalu