Duh, 6 Pemuda Nodai Pelajar SMP
Setelah korbannya mabuk berat dan tidak sadarkan diri, para pelaku memperkosanya
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Enam pemuda asal kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, kemarin (28/11/2012) harus berurusan dengan polisi.
Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMP. Tindakan asusila itu, mereka lakukan secara bergilir, sepekan lalu (22/11/2012), pada siang bolong.
Informasi yang diperoleh Surya Online (tribunnews group), enam pelaku itu masing-masing berinisial Btr (21) dan DS (21)warga Desa Sukosari, Kasembon, serta empat pemuda Desa Bayem yang masing-masing berinisial EP (29), JSP (18), WW (20), serta YPA (16).
Mereka ditangkap oleh jajaran Polsek Kasembon di rumahnya masing-masing pada pagi hari, sebelum warga yang mengetahui ulah mereka bereaksi dan marah.
Dihubungi siang ini (29/11/2012), Kapolsek Kasembon, AKP Suyoto, menjelaskan bahwa enam pemuda ini telah berbuat tak senonoh pada Melati (nama samaran), pelajar kelas 3 SMP berusia 15 tahun asal Desa Bayem, pada 22 November 2012.
"Kronologisnya, pelaku berinisial EP yang waktu itu lagi mabuk, mengajak korban ikut pesta miras di rumah EP yang ada di Dusun Bulung, Desa Bayem. Setelah korbannya mabuk berat dan tidak sadarkan diri, para pelaku memperkosanya secara bergiliran," urai Suyoto.
Setelah sadar dan pulang ke rumah, korban akhirnya mengadukan aib tersebut pada keluarganya. Selanjutnya, keluarganya itu langsung mencari tahu tentang identitas dan keberadaan para pelaku. Begitu mengetahui informasi seputar hal tersebut, kejadian itu pun mereka laporkan ke Polsek Kasembon.
"Para pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing. Padahal saat itu warga yang tahu ulah mereka sempat marah dan berniat mendatangi rumah mereka," imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, para pelaku ini setelah menjalani penyidikan sementara di Polsek Kasembon, lalu segera dilimpahkan ke Polres Malang untuk menjalani penyidikan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Malang.
Selain karena memang kasusnya harusnya ditangani di unit tersebut, pemindahan juga dilakukan untuk menghindari reaksi warga Kasembon yang emosi dengan ulah para tersangka.
(Reporter : Eben Haezer Panca)