Polisi Bubarkan Kegiatan Aliran Spritual Bernama Kandang Wesi
Aparat Polres Tanggamus, Lampung membubarkan kegiatan aliran spritual tidak resmi bernama Kandang Wesi.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS - Aparat Polres Tanggamus, Lampung membubarkan kegiatan aliran spritual tidak resmi bernama Kandang Wesi, di kawasan Register 28 Dusun Kali Tebu, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Bayu Aji, pembubaran dilakukan karena secara esensi kelompok itu tidak memiliki dasar yang jelas. Kegiatannya pun tidak resmi.
"Warga sekitar juga resah dengan keberadaan mereka, maka diputuskan supaya tidak boleh lagi melakukan kegiatan di sana, dan mereka bersedia pindah dari sini," kata Bayu, Rabu (28/11/2012)
Sebelumnya, polisi mendatangi kelompok tersebut, untuk menyikapi laporan dari masyarakat bahwa mereka diduga teroris.
Jumlah mereka ada enam anggota, yakni LS, WD, ED, SA, TT, PA, yang dipimpin oleh BO. Mereka kebanyakan berasal dari Garut, Jawa Barat.
"Setelah kami cek mereka bukan teroris, hanya kelompok spritual. Cuma, kegiatannya tidak ada dalam ajaran agama, meski dasarnya Agama Islam," jelas Bayu. (*)