Jumat, 3 Oktober 2025

Penting RUU Pekerja Rumah Tangga

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menilai keberadaan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) sangat penting artinya bagi pekerja

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Penting RUU Pekerja Rumah Tangga
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sejumlah orang yang tergabung dalam Komite Aksi Pekerja Rumah Tangga melakukan aksi teatrikal dengan mencuci, menjemur, dan menyetrika baju di bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (14/2/2011). Aksi yang dilakukan untuk menyambut peringatan hari pembantu rumah tangga menyuarakan tuntutan membuat undang-undang perlindungan dan konvensi kerja layak bagi pembantu rumah tangga.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menilai keberadaan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) sangat penting artinya bagi pekerja rumah tangga.

Pasalnya, RUU ini akan memberi perlindungan kepada PRT, dengan cara memberi kepastian hukum, adanya pengaturan regulasi bagi PRT, melakukan perbaikan gaji dan kesejahteraan PRT.

RUU yang adalah inisiatif dari DPR ini, tengah menentukan angka minimal gaji yang akan dilayak didapatkan PRT. Pun demikian RUU ini akan memuat peningkatan mutu PRT, skill dan komptensi, sistem rekruitment, kontrak kerja, pengawasan, jenis pekerjaan, hubungan kerja majikan dan PRT.

"Juga Peran pemerintah dan Peran masyarakat," ungkap Irgan Chairul Mahfiz kepada Tribunnews, di kompleks gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Irgan Chairul Mahfiz juga mengungkapkan RUU PRT ini akan mendisiplinkan batasan usia kerja PRT. Hal ini penting agar anak-anak tidak dipaksakan menjadi PRT sebagaimana diratifikasi dari konvensi PBB.

Pemberian perlindungan kepada PRT pun menurut dia, akan diberikan sejak dari rekruitment sampai bekerja.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved