Kekerasan Terhadap Wartawan
AJI: Pembunuhan Jurnalis Kejahatan Kemanusiaan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam kasus dugaan pembunuhan terhadap
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis koran Metro Manado, Aryono Linggotu. Korban diduga dibunuh dengan cara ditusuk 14 kali di bagian dada dan perut di Banjer, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (25/11/2012) dini hari. Bagi AJI, kasus ini menjadi catatan hitam bagi kebebasan pers di Indonesia.
"Kami mengcem karena kasus ini adalah kejahatan kemanusiaan dan polisi harus menangkap pelakunya dalam tempo sesingkat-singkatnya," kata Ketua Umum AJI, Eko Maryadi saat dimintai tanggapannya di Makassar, hari ini.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Kepala Kepolisian Resort Kota Manado diminta segera menuntaskan kasus ini. Bagi AJI, penuntasan kasus ini dalam tempo singkat sangatlah perlu untuk mengetahui pelaku dan motif. Apakah kasus ini terkait dengan profesi jurnalis maupun bukan, polisi diminta tetap menuntaskannya dan menjatuhkan hukuman. Saat dibunuh, korban adalah jurnalis.
Lebih lanjut, Eko atau akrab disapa Item mengatakan, korban adalah anggota AJI Manado. AJI siap mengadvokasi kasus ini. Kasus kekerasan diadvokasi AJI sejak Januari 2012 sebanyak 30 kasus.
Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper