Senin, 6 Oktober 2025

Presiden Meksiko usulkan ubah nama negara

Presiden Felipe Calderon mengusulkan pengubahan nama negara Meksiko Serikat menjadi Meksiko, hanya sepekan menjelang selesainya masa jabatan presiden.

Presiden Meksiko Felipe Calderon mengirim usulan rancangan undang-undang untuk mengubah nama negara dari Meksiko Serikat, yang diresmikan pada 1824 dan mulanya dipakai untuk meniru negara tetangganya di bagian utara, Amerika Serikat.

Presiden Calderon mengusulkan pengubahan nama menjadi Meksiko saja, sebagaimana nama negeri itu dikenal di seluruh dunia.

Calderon, yang akan turun jabatan pada 1 Desember depan, mengatakan Meksiko tak perlu lagi meniru kekuatan negara asing mana pun.

"Nama negara tak perlu lagi meniru-niru nama negara lain," kata Presiden Calderon dalam sebuah jumpa pers.

"Maafkan ekspresi saya, tetapi nama Meksiko adalah Meksiko."

Nama Meksiko Serikat (Estados Unidos Mexicanos) dibuat setelah dicapai kemerdekaan dari Spanyol.

Nama itu dipakai hanya pada dokumen resmi, dokumen keuangan dan urusan pemerintahan.

Presiden Calderon mulanya mengusulkan penggantian nama ini sejak masih menjabat sebagai anggota kongres tahun 2003, namun rancangan UU tersebut gagal diperjuangkan.

Wartawan BBC di Meksiko, Will Grant, mengatakan reaksi terhadap usulan ini bermunculan di situs komentar Twitter, namun hanya sedikit yang melihatnya sebagai isu serius.

Antara lain muncul banjir usulan nama baru untuk Meksiko, sebagian mengolok-olok upaya Calderon, dengan nama seperti "negeri palsu" terkait dengan praktek korupsi yang meluas.

Untuk pengubahan konstitusi yang diusulkan Calderon ini, dibutuhkan persetujuan dari Kongres maupun mayoritas dewan perwakilan di 31 negara bagian Meksiko.

Sementara dengan mengusulkan RUU ini hanya berselang sepekan sebelum Calderon menanggalkan jabatannya, langkah ini juga dipandang sekadar sebagai langkah simbolik.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved