Buruh Yogya Bertemu Sultan Bahas UMK
Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Gedong Wilis Kepatihan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hendi Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Gedong Wilis Kepatihan Yogyakarta, Senin (19/11/2012), untuk membahas usulan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013.
"Usulan UMK dari kabupaten/kota masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL) buruh. Kami menunggu komitmen gubernur untuk menetapkan UMK lebih tinggi dari usulan tersebut," terang Sekjen ABY, Kirnadi.
ABY tetap berpegang pada survei KHL menggunakan Permenaker 11 tahun 2012 dimana menghasilkan besaran UMK Rp 1,3 juta. Sedangkan usulan UMK dari Yogyakarta adalah Rp 981 ribu, Sleman Rp 975 ribu, Bantul 970 ribu, Kulonprogo Rp 960 ribu dan Gunungkidul Rp 924 ribu.
"Kami tunggu komitmen gubernur untuk menggunakan kewenangannya menaikkan UMK lebih dari usulan. Karena usulan tersebut belum disertai dengan perhitungan inflasi tahun berjalan 2013," tandas Kirnadi. (*)