Jumat, 3 Oktober 2025

Bunga KPR Cenderung Turun

Kebutuhan rumah untuk masyarakat Indonesia baik kalangan masyarakat berpenghasilan rendah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Bunga KPR Cenderung Turun
Ist
rumah murah

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kebutuhan rumah untuk masyarakat Indonesia baik kalangan masyarakat berpenghasilan rendah maupun mereka yang berpenghasilan cukup terus meningkat.

Namun pertumbuhan perumahan hingga triwulan III 2012 di Jabar cenderung melambat. Hal ini terjadi akibat terlambatnya pembangunan perumahan pada semester I tahun ini.

Menurut Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana Supardjo, pada semester pertama 2012, adanya permasalahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) membuat pengembang nyaris tidak melakukan pembangunan. Bahkan, rumah yang ready stock pun tidak terjual.

"Saat itu, pemerintah menerbitkan peraturan bahwa ukuran rumah yang wajib dibangun pengembang adalah Tipe 36, yang harganya tidak melebihi Rp 70 juta. Tentu saja, hal itu membuat para pengembang keberatan," ujarnya saat dihubungi Tribun, akhir pekan lalu.

Namun, kata Yana, memasuki semester II 2012, pemerintah menerbitkan persetujuan bahwa harga rumah T-36 senilai Rp 88 juta. Putusan itu membuat pengembang mulai membangun. "Terlebih setelah MK (Mahkamah Konstitusi) menerbitkan surat pembatalan peraturan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ukurannya T-36," ujarnya.

Adanya keputusan MK itu membuat Yana optimistis hingga akhir tahun ini pembangunan perumahan dapat menyentuh 4.000 unit rumah bagi kalangan berpenghasilan rendah. Bahkan, Yana yakin, penjualan rumah dapat kembali menggeliat seiring dengan kecenderungan turunnya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), yaitu sekitar 6,7-7 persen per tahun.

Sejak adanya putusan MK itu, secara perlahan tren penjualan rumah T-36 bagi masyarakat berpenghasilan rendah meningkat. Memang umumnya masyarakat paling meminati rumah T-36 karena harga jualnya cukup terjangkau serta luas bangunan pun ideal.

Faktor lainnya, kata Yana, dalam membeli rumah T-36, masyarakat pun tidak terbebani oleh regulasi Bank Indonesia mengenai pembatasan uang muka (DP) sebesar 30 persen. Kondisi itu membuat pengembang dapat menawarkan DP lebih variatif dan kompetitif.

Berdasarkan data Kajian Ekonomi Regional (KER) Jabar, yang dilansir Bank Indonesia Kantor Wilayah Jabar-Banten, pembangunan perumahan di Jabar turun signifikan. Data tersebut menunjukkan, pembangunan perumahan selama periode Januari-September 2012 lebih kecil 64 persen daripada periode yang sama tahun lalu.

Turunnya pembangunan itu berdasarkan survei harga properti residensial (SHPR). Selama periode tersebut, pembangunan perumahan di Jabar sebanyak 436 unit.

Rumah berukuran sedang, yaitu T-36 sampai T-70, adalah yang terbanyak. Persentasenya mencapai 49,3 persen. Lalu, rumah berukuran kecil atau maksimal T-36, sebesar 38,3 persen. (Tribun Jabar/Erwin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved