Pemilu 2014
Setjen dan Komisioner KPU Harus Paham Tupoksi Masing-masing
Jajaran Sekretariat Jenderal dan komisioner KPU, diharapkan segera mengakhiri perseteruan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Sekretariat Jenderal dan komisioner KPU, diharapkan segera mengakhiri perseteruan.
Baik setjen dan komisioner KPU, diharapkan agar mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Setjen harus menghormati kebijakan yang diambil komisioner, begitu juga dengan komisioner yang tidak paham kerja birokrasi, harus dibantu setjen.
"Semua harus paham pada tupoksi masing-masing. Sekjen harus menghormati kebijakan yang diambil komisioner," ujar Endang Wihdatiningtyas, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), saat berdiskusi dengan wartawan, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Perbedaan tupoksi, lanjut Endang, karena setjen dan komisioner lahir dari dua rahim yang berbeda. Setjen lahir dari PNS, sementara komisioner adalah kaum independen atau profesional.
Walau demikian, Edang mengharapkan agar setjen benar-benar mengetahui siapa pimpinan lembaga KPU, yaitu komisioner.
"Jangan sampai mengganggu tahapan-tahapan pemilu," ucapnya. (*)