Kamis, 2 Oktober 2025

Kongkalikong Pejabat dan DPR

KPK Tindaklanjuti Laporan Dipo Alam Soal Kongkalikong Anggaran

KPK segera menindaklanjuti hasil laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, terkait dugaan praktik kongkalikong anggaran di kementerian dengan DPR.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Tindaklanjuti Laporan Dipo Alam Soal Kongkalikong Anggaran
NET
Dipo Alam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, terkait dugaan praktik kongkalikong anggaran di kementerian dengan DPR.

"Laporan itu tentu akan ditelaah lebih lanjut. Dilakukan verifikasi dan validasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/11/2012).

Dipo melaporkan praktik kongkalikong anggaran kepada KPK, kemarin. Ia melaporkan tiga kementerian ke KPK, terkait praktik kongkalikong.

Kendati begitu, Dipo tidak mau menyebut tiga kementerian yang dilaporkannya. Saat melapor, Dipo bertemu Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Namun, Johan mengaku tidak mengetahui isi laporan Dipo.

Johan menjelaskan, lembaganya belum berencana memanggil para pihak yang dilaporkan oleh Dipo. Sebab, mereka akan menelaah lebih dulu isi laporannya.

Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian. Laporan kebanyakan tentang indikasi kongkalikong dan penggelembungan anggaran

Menurut Dipo, informasi tersebut mereka himpun dan kroscek dengan pejabat yang melaporkannya. Namun, karena Seskab bukan penegak hukum, maka hal itu disampaikan ke KPK.

Dipo membantah jika ada yang menyebut laporannya, karena pihaknya punya laporan tertulis. Intinya, tudigan itu bukan langsung darinya, tapi suara dari laporan PNS.

"Ini momentumnya setelah ada surat edaran 542. Momentumnya sekarang cukup bagus, karena ada keberanian PNS melaporkan," tutur Dipo.

Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, berisi tentang pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.

Dengan adanya laporan ini, Dipo berharap dapat mencegah potensi kongkalikong di kementerian. Karena, menurutnya lebih baik mencegah daripada sudah terlanjur terjadi kerugian negara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved