Jumat, 3 Oktober 2025

BP Migas Dibubarkan

Eks-Kepala BP Migas Bantah Pro Asing

Banyak tudingan miring dialamatkan kepada BP Migas. Salah satu tudingan itu adalah BP Migas pro asing.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Eks-Kepala BP Migas Bantah Pro Asing
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, saat mengumumkan Kepmen tentang peralihan status karyawan BP Migas, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/11/2012). BP Migas resmi dibubarkan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas, dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat, sejak Selasa 13 November 2012. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak tudingan miring dialamatkan kepada BP Migas. Salah satu tudingan itu adalah BP Migas pro asing.

Mantan Kepala BP Migas R Priyono pun angkat bicara soal tudingan-tudingan itu semua. Priyono tegaskan, bahwa di dunia Migas dirinya sangat dikenal sangat nasionalis.

"Semua tudingan sangat tidak berdasar fakta. Saya dikenal sebagai sangat nasionalis di industi migas," tegasnya Kamis (15/11/2012).

Jelas dia, karena sangat nasionalis, sudah diagendakan dirinya diundang WTO. Karena kebijakan BP Migas yang berpihak kepada kepentingan nasional.

"Diagendakan untuk berhadapan dengan WTO terkait dengan kebijakan-kebijakan BP Migas yang berpihak pada kepentingan nasional," serunya.

"Kalau banyak pengusaha K3S yang asing, mereka datang dan beroperasi di Indonesia karena diberikan wilayak kerjanya oleh Pertamina, bukan BP Migas!" Demikian dia menegaskan.

Sebelumnya juga BP Migas menolak disebut pro asing, sebagaimana yang disebutkan dalam gugatan pembubaran BP Migas oleh sejumlah Ormas yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Prinoyo, proses asing sudah ada sejak  BP Migas masih dikelola oleh Pertamina. Prosesnyai terjadi pada saat badan ini masih bernama BKKA atau (Badan Koordinator Kontraktor Asing) dan menjadi BPPKA (Badan Pembinaan dan Pengusahaan Kontraktor Asing). Proses pengalihan kepada BP Migas pada 2001, dinilainya hanya mewarisi proses yang terjadi di Pertamina saja.

"BP Migas tidak kompeten mengundang orang Asing. Kami hanya melanjutkan era Pertamina di mana orang asing datang. Exxon di Aceh, Kaltim, dan Laut Jawa. Itu sudah hadir sebelum BP Migas hadir, dan saya rasa mereka ga masuk tender," katanya.

Ia melanjutkan, BP Migas hanya mengawasi proses yang sudah ada. Ia mengatakan dalam sejarah, BP Migas pernah memberikan 3 blok ke Perusahaan Tambang Minyak Negara yg sudah habis. " Di antaranya Onwj, wmo, pusaka," katanya.

"Saya nggak ngerti dari sebelah mana penguasaan asing itu. Banyak produsen emang asing, tapi diundang pertamina waktu itu. Tapi Bp migas harus jaga iklim investasi," tambahnya.

Namun ia menghargai putusan MK yang diajukan oleh Ormas. Sebab menurutnya sudah dilakukan dengan pertimbangan mengenai industri Migas. Hanya, ia mengatakan, proses ini hendaknya menunggu keputusan pemerintah.

"Ini Negara hukum, kalau MK sudah menjadi putusan pemerintah kita akan laksanakan jadi ada perubahan yang ada di sektor migas jika ini jadi dilaksanakan," katanya. (*)

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved