Sabtu, 4 Oktober 2025

BP Migas Dibubarkan

Kepala BP Migas Minta Pegawai Agar Tetap Tenang

Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pengatur Hilir Migas (BP Migas) akan berdampak luas terutama

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Kepala BP Migas Minta Pegawai Agar Tetap Tenang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua BP Migas, R Priyono, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri menteri ESDM, Jero Wacik, mantan Dirut PLN, Dahlan iskan, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan berdampak luas terutama bagi para pegawai yang bekerja di instansi tersebut. Namun, Kepala BP Migas, R Priyono meminta kepada seluruh anak buahnya agar tetap tenang.

"Kita konsolidasi ke dalam dulu menenangkan anak buah,"ujar R Priyono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Mengenai kegiatan hilir migas, R Priyono mengatakan pihaknya telah menghentikan semua kegiatan produksi. R Priyono juga menjelaskan kalau kontrak yang sedang dikerjakan BP Migas sudah dianggap ilegal, sehingga tidak berlaku lagi 20 kontrak yang sedang BP Migas kerjakan.

"Ya mestinya tidak bisa beroperasi karena kontrak itu kan harusnya ilegal,nggak bisa melaksanakan pekerjaan,"jelas R Priyono.

Saat ini, R Priyono menunggu adanya peraturan perundangan yang mengatur produksi hilir migas.

"Kemungkinan ada peraturan perundangan,"ujar R. Priyono.

Salah satu Keputusan MK hari ini adalah BP Migas dinyatakan bertentangan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk mengisi kekosongan hukum sementara ini kewenangan BP Migas dijalankan oleh Pemerintah melalui Menteri ESDM/BUMN.

Judicial Review diajukan oleh PP Muhammadiyah dan banyak lembaga keagamaan dan beberapa aktivis ahli seperti Komaruddin Hidayat,Marwan Batubara, Adhie Massardi, M Hatta Taliwang dengan Kuasa Hukum seperti Syaiful Bakhri,Umar Husin dan Saksi Rizal Ramli, Kurtubi dan lainnya.

*Berita lengkap mengenai Pembubaran BP Migas Klik Disini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved