Kamis, 2 Oktober 2025

UMK Kota Medan Ditetapkan Sebesar Rp 1,46 Juta

Dewan Pengupahan Kota Medan telah menetapkan besaran Upah Minimun Kota

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto UMK Kota Medan Ditetapkan Sebesar Rp  1,46 Juta
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi buruh menuntu kesejahteraan

Laporan wartawan Tribun Medan, Mauliana Noor

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dewan Pengupahan Kota Medan telah menetapkan besaran Upah Minimun Kota (UMK) Kota Medan tahun 2013 sebesar Rp 1,46 juta, penetapan ini berdasar kesepakatan bersama  dan sesuai dengan aturan yang ada, dengan melakukan berbagai pertimbangan yakni melihat fakta dilapangan, melalui survey, serta melihat kedaan laju inflasi  dan kondisi tingkat prekonomian Kota Medan,

Hal ini terungkap ketika Walikota Medan Rahudman Harahap , didampingi Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Armansyah S Lubis , Asisten Kesos  Darusalam Pohan, dan Kasat Intel Polresta Medan Kompol Faisal Nainggolan, menerima audensi Dewan Pengupahan Kota Medan, Jumat (9/11) di ruang khusus Walikota Medan.

Dewan pengupahan terdiri dari Sarikat Buruh dan Serikat Pekerja yakni,  Usaha Tarigan (Kikes), Jahotman Sitanggang (SPSI), Alimuddin Siregar (SPSI),  Adijon Sitanggang (SBSI), Indra Syafi’I (SPMI), Syamsul Bahri (Apindo) dan lainnya, melakukan kunjungan kepada Walikota Medan.

“ Kita melakukan audensi kepada Walikota Medan, adalah untuk melaporkan hasil penetapan Dewan Pengupahan Kota Medan atas besaran UMK Kota Medan 2013 sebesar Rp 1,46 juta dan ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang disusun berdasarkan fakta dilapangan, “ ujar Usaha Tarigan

Menurutnya, UMK untuk Kota Medan ini merupakan yang tertinggi di banding dengan UMK Sumatera Utara, maupun daerah lainnya, selain UMK ini para buruh juga menerima uang makan dan transport serta upah sektoral diluar UMK, untuk itulah dimintakan kepada Walikota Medan untuk menindak lanjutinya sesua prosedur yang ada, ditanda tangani dan duajmukan ke Gubernur Sumatera Utara.

Usaha Tarigan juga mengakui memang masih ada juga para buruh lainnya yang belum puas dari hasil ketetapan  UMK ini, namun ini dinilai wajar  wajar inilah dinamika demokrasi, walaupun ada pengerahan masa melakukan demo mungkin itu mencari jati diri atau kehilangan jati diri.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved