Kementerian PU Sosialisasikaan Hibah Sanitasi Bantuan Australia
Total hibah sebesar AUS$ 40 juta Australia dengan target 40 Kabupaten melingkupi kegiatan pembangunan prasarana air limbah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum masih terus mensosialisasikan program hibah sanitasi bantuan Australia (sAIIG) yang sudah menjaring 24 kabupaten/kota yang berminat.
Total hibah sebesar AUS$ 40 juta Australia dengan target 40 kabupaten/kota melingkupi kegiatan pembangunan prasarana air limbah dan persampahan .
Direktur Bina Program Ditjen Cipta Karya Antonius Budiono dalam arahannya mendorong partisipasi kabupaten/kota dalam pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015.
Di bidang sanitasi dengan target sebesar 62,4% saat ini baru tercapai 55,6%. Untuk meningkatkan sekiar 6,8% telah dilakukan peningkatan anggaran APBN bidang sanitasi. Namun masih banyak membutuhkan sumber-sumber pendanaan lain, salah satunya hibah.
“Program ini menggunakan model output based aid, yakni Pemda harus memberikan penyertaan modal untuk membangun fisiknya dan nanti akan diganti oleh AusAID,” jelas Antonius Rabu (7/11/2012).
Output program sAIIG adalah adanya peningkatan investasi di bidang air limbah dan perampahan di 40 kabupaten/kota. Lingkup kegiatannya antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dengan sambungan rumah (SR) sebanyak 200 – 400 KK dan atau jaringan pipa air limbah sampai SR minimal 50 KK. Di bidang persampahan adalah membangun Stasiun Pengalihan Antara Sampah (SPA) dengan luas minimal 2 ha.
Besaran dana hibah sAIIG 40 juta dolar Austrlia ini tidak dibagi rata pada 40 kabupaten/kota, namun tergantung dari usulan kegiatana dalam Rencana Program dan Investasi Jangka Menengeh (RPIJM) bidang Cipta Karya.
Kabupaten/kota yang mendapatkan hibah ini diprioritaskan bagi yang sudah mengikuti Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP) dan memiliki Strategi Sanitasi Kota (SSK).
Terkait ini, Antonius menambahkan, usulan program yang memenuhi syarat teknis disertai ketersediaan syarat teknis seperti Detail Engineering Design, lahan, dan penyertaan APBD, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian penerusan hibah antara Kementerian Keuangan dan Bupati/Walikota.
“Untuk saat ini baru ada sembilan kabupaten/kota yang usulan programnya sudah memenuhi persyaratan teknis, dan mereka akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya. Paling lambat November ini akan dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Penerusan Hibah,” pungkas Anton.(*)
BACA JUGA: