Pemilihan Gubernur Sulsel
Selebaran Black Campaign SYL Dikirim dari Jogja
Polres Soppeng, Sulawesi Selatan menangkap empat pelaku penyebar selebaran black campaign pasangan Syahrul Yasin Limpo - Agus Arifin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polres Soppeng, Sulawesi Selatan menangkap empat pelaku penyebar selebaran black campaign pasangan Syahrul Yasin Limpo - Agus Arifin Nu'mang (Sayang), Senin (5/11/2012) malam.
Pelaku saat ini diamankan di Polres Soppeng beserta barang bukti berupa sejumlah paket yang berisi selebaran fitnah "Tolak Gubernur Narkoba" bergambar wajah Syahrul Yasin Limpo.
Barang bukti selebaran dalam bentuk karung ini diperkirakan jumlahnya sekitar 18 ribu lembar yang tersimpan rapi dalam karung dan kardus.
Di karung tersebut tercatat nama pengirim Rony dari Jogja, yang dikirimkan untuk si penerima bernama Mukhlis dengan alamat di Makassar. Tim Kapal Induk tengah menelusuri pengirim dan penerima barang tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil bernomor polisi DN 454 YN. Pelaku juga diduga merupakan penyebar Tabloid Gubernur Narkoba yang beredar pada bulan Juli lalu.
Kepastian penangkapan tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Sudirman Numba.
"Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan Ketua DPRD Soppeng, Andi Kaswadi Razak yang juga ketua DPD II Partai Golkar setempat, polisi sudah menangkap empat pelaku penyebar black campaign Sayang yang ditangkap oleh polisi setempat," tutur Sudirman di Kapal Induk, Selasa (6/11/2012).
Sudirman mengatakan, keempat pelaku tersebut ditangkap di Desa Ammasangan, Kecamatan Marioriwawo, perbatasan Soppeng - Bone.
"Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas siapa otak black campaign yang berisi fitnah tersebut," tandas Sudirman Numba.
Baca Juga: