Hamil 3 Bulan, Siswi SMKN 1 Nunukan Dikeluarkan dari Sekolah
Sam, seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Nunukan terpaksa diberhentikan dari sekolah lantaran terindikasi hamil tiga bulan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sam, seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Nunukan terpaksa diberhentikan dari sekolah lantaran terindikasi hamil tiga bulan.
Meskipun siswi kelas tiga itu sedang menjalani praktek sistem ganda (PSG), pihak sekolah tetap mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan Sam dari SMK 1 Nunukan. Sam, diketahui sedang mengikuti PSG di salah satu instansi vertikal di Kabupaten Nuukan.
Kepala SMK Negeri 1 Nunukan, Lasali mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Sam dari sekolah, begitu tahu yang bersangkutan telah hamil.
"Pemberhentian ini, sejak terindikasi dari awal sudah kita keluarkan. Dia bukan lagi siswi SMK Negeri 1 Nunukan. Media bisa mengekspose supaya diketahui bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari kami lagi," ujar Lasali, Selasa (6/11/2012).
Lasali mengatakan, selama melaksanakan PSG, aktivitas siswi maupun siswa SMK Negeri 1 Nunukan tidak lagi menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Tanggung jawab itu sepenuhnya dilimpahkan kepada instansi tempat siswa yang bersangkutan melaksanakan PSG.
Perilaku menyimpang para pelajar di Nunukan terus terungkap di media massa. Kasus ini diawali pengakuan salah seorang siswi yang mengaku sebagai pekerja seks komersial. Lalu secara beruntun terungkap pula kecelakaan yang melibatkan para pelajar, pembunuhan siswi SMP setelah diperkosa, video porno seorang siswi yang beradegan dengan honorer Pemkab Nunukan dan terakhir penangkapan pelajar di kos-kosan saat hendak berkencan dengan pacarnya.
Baca Juga:
- Polda Jateng Musnahkan Narkoba Kasus Bandara Ahmad Yani
- Nasib Empat Pemuda Soppeng Tunggu Keputusan Panwas
- Paku Alam IX Resmi Buka Kompas Gramedia Great Sale
- Ketua RW Kaget Ada Warganya Jual Ginjal