Verifikasi Parpol
PDI Perjuangan Lolos Verifikasi Faktual
berkaitan dengan kepengurusan inti yang meliputi ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- DPP PDI Perjuangan akhirnya dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri tersebut memenuhi tiga unsur seperti yang disyaratkan agar bisa lolos verifikasi faktual.
Pertama berkaitan dengan kepengurusan inti yang meliputi ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum. Kedua 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, dan yang ketiga kepemilikan kantor apakah sewa atau milik sendiri. Jika sewa kantor tersebut harus bisa dipergunakan hingga Oktober 2014.
"Dari ketiga unsur ini terdapat kesesuaian antara dokumen administrasi dengan keadaan faktualnya," ujar Ida Budhiati, komisioner KPU RI, di DPPR PDI Perjuangan, Jl. Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2012).
Sebelumnya sempat terjadi kendala saat KPU RI memverifikasi keterwakilan perempuan.
DPP PDI Perjuangan memiliki 254 pengurus. Dari total tersebut, harus ada 30 persen perempuan atau 76 agar lolos verifikasi.
Tim verifikasi KPU RI harus menunggu sekitar 30 menit menunggu seorang kader perempuan yang diberitakan masih dalam perjalanan.
Kader perempuan tersebut akhirnya datan walau terlambat. Alasannya, mengalami kecelakaan tempo lalu.