Meski Diskorsing, OC Kaligis Dampingi Terdakwa Ratna
OC diduga telah menjelek-jelekkan Elza Syarief di depan umum dengan sejumlah komentarnya di media massa

TRIBUNBNEWS.COM,SURABAYA - Mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari mendapat semangat baru saat disidang atas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang Blimbingsari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (6/11/2012).
Semangat baru itu tumbuh karena pengacara kawakan Otto Cornelis (OC) Kaligis turut mendampinginya saat sidang pemeriksaan saksi.
Di persidangan, mantan pengacara Ariel NOAH ini cukup menguasai materi sidang.
Meski demikian, di kursi pengunjung terdengar suara-suara sumir terkait status OC Kaligis yang sudah diskorsing 12 bulan oleh Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta karena terbukti melanggar kode etik saat berseteru dengan pengacara Elza Syarief.
OC diduga telah menjelek-jelekkan Elza Syarief di depan umum dengan sejumlah komentarnya di media massa.
Dewan Kehormatan Peradi menyatakan Kaligis bersalah melanggar Pasal 3 D dan H, Pasal 5 C dan Pasal 8 F Undang-Undang Advokat.
Masalah antara Kaligis dan Elza ini berawal dari masalah ‘perebutan’ klien. Kaligis menuding Elza merebut Nazaruddin. Sementara Elza mengaku sudah mengenal Nazarudin sejak lama untuk mewakili salah satu perusahaan Nazarudin. Saat Nazarudin ditangkap di Kolombia dan dipulangkan ke Jakarta, Elza mengaku dihubungi oleh adik Nazarudin. Belakangan, Kaligis ‘terdepak’ dari tim penasehat hukum Nazarudin.
Ditemui usai sidang Kaligis mengatakan kasus yang dialaminya itu belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Saya masih banding,"tegasnya.
Ditambahkan Kaligis, kasus tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sendiri oleh Elza Syarief dengan menggelar konferensi pers dan meminta maaf padanya.