Kasus Hambalang
ASAHI: Perlu Audit Hukum dalam Kasus Hambalang
Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Sutito, mengatakan, audit keuangan terkait proyek Hambalang belumlah cukup.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Sutito, mengatakan, audit keuangan terkait proyek Hambalang belumlah cukup.
Menurut Sutito, audit hukum juga berperan besar menilai keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
"Di BPK itu perlu ada audit dan auditor hukumnya. Sebab, fakta seperti ini dipotret dari sisi hukum. Kalau sudah terpotret, kan ketahuan siapa melakukan apa, nilainya berapa, sesuai ketentuan atau tidak," ujar Sutito usai acara launching "Pendidikan Auditor Hukum" yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Sutito mengungkapkan, dengan adanya audit hukum ini maka subjek hukum, yaitu lembaga kementerian yang diisi menteri, sekjen, dirjen, serta bawahannya dapat terlihat masing-masing kewenangan dalam Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).
Audit hukum, lanjut Sutito, juga menilai perbuatan hukumnya, seperti dalam pengadaan barang yang dapat menilai prosedur pengadaan benar atau tidak, dan modus atau caranya seperti apa jika memang ada penyimpangan.
Lebih lanjut, Sutito menjelaskan, audit hukum juga dapat melihat tingkat kepatuhan hukum subjek hukum tersebut ketika melaksanakan tupoksi para pemangku kepentingan apakah sesuai dengan peraturan atau tidak.
"Nah terkait patuh hukum dan dari sisi manajemen saja dialah (Andi Mallarangeng) sebagai penanggungjawab di institusi kementeriannya. Apalagi nilainya dalam batas penggunaan anggarannya oleh menteri," ucap Sutito.