Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2012

ICW Minta Kemenag Beri Sanksi Tegas Biro Perjalanan Haji

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan, sepakat dengan rencana Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto ICW Minta Kemenag Beri Sanksi Tegas Biro Perjalanan Haji
TRIBUN KALTIM/NEVRI
Pemberangkatan Calhon Haji Samarinda-Wawali Samarinda, Nusyirwan Ismail (kiri) menyalami Calon haji (Calhaj) ketika pemberangkatan kloter 1 Calon Haji Samarinda menuju embarkasi haji Batakan Balikpapan, kemudian melanjutkan perjalanan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, di GOR Segiri Samarinda, Kamis (20/9) jam 5 pagi.Sebanyak 355 Calhaj Kloter 1 Samarinda dan 5 petugas haji diberangkatkan Pemkot Samarinda oleh Wawali Nusyirwan Ismail, didampingi Kepala Kemenag Samarinda, Abdul Muis. (TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI PRASETYO).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan, sepakat dengan rencana Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional 16 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau dulu dikenal ONH Plus karena telah menelantarkan calon jamaah hingga gagal berangkat haji.

"Sanksi yang keras sangat perlu supaya pihak biro perjalanan haji serius melayani calon jamaah haji," kata Ade ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (31/10/2012).

Demikian pula, menurut Ade, Biro Perjalanan Haji itu tidak melakukan hal yang sama tahun berikutnya.

"Tetapi Kemenag juga mesti evaluasi diri karena masalah seperti ini setiap tahun terus terjadi," kata Ade.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali menyebut 16 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau dulu dikenal ONH Plus terancam terkena sanksi hingga dicabut izin operasionalnya.

Mereka dianggap telah menelantarkan calon jamaah hingga gagal berangkat haji.

Dikatakan, calon jamaah sudah membayar tetapi PIHK tidak menyetorkan dana jamaah tersebut ke rekening Kemenag.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved