Jumat, 3 Oktober 2025

Simpan Sabu Dalam Roti, Ibu Dua 2 Ditangkap

"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun, dan denda maksimal Rp 8 miliar," kata Dwiko, Selasa (30/10/2012).

zoom-inlihat foto Simpan Sabu Dalam Roti, Ibu Dua 2 Ditangkap
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi, Senin (12/12/2011) menunjukkan barang bukti sabu sabu seberat 1,2 kilogram

TRIBUNNEWS.COM,MALANG – LS (40) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Muarapake, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan harus berurusan dengan Polres Malang Kota. Ibu dua anak ini tertangkap tangan di Terminal Arjosari saat mengirim sabu-sabu seberat 0, 3 gram ke pelanggannya di Kota Malang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LS mendekam di sel Polres Malang Kota. Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan mengungkapkan LS dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun, dan denda maksimal Rp 8 miliar," kata Dwiko, Selasa (30/10/2012).

Dihadapan penyidik yang memeriksanya, LS mengaku mendapat barang haram seharga Rp 1,5 juta itu dari seseorang berinisial DS asal Medaeng, Sidoarjo. Selain mendapat sabu sesuai pesanan, LS juga mendapat satu klip sabu seharga Rp 200.000 sebagai bonus.

Penangkapan LS bermula diterimanya informasi dari masyarakat bahwa Terminal Arjosari sering menjadi tempat transaksi narkoba lintas kota. Setelah petugas menelusuri informasi itu, terendus LS yang akan mengirim sabu ke Kota Malang.

Awalnya petugas kesulitan menemukan sabu yang dibawa LS. Petugas tidak menemukan sabu saat menggeledah pakaian. Tas tenteng yang dibawa hanya berisi roti.

"Petugas curiga karena ada bekas sayatan di roti itu. Ternyata didalamnya ada sabu yang akan diantar pada pemesannya," tambahnya.

Sebelumnya LS sempat mendekam di LP Medaeng selama dua tahun karena memakai narkoba pada 2008 lalu. Menurut Dwiko, LS tidak pernah memakai sabu bersama temannya sejak tertangkap itu.

Biasanya LS hanya memakai sendiri bila memiliki uang. Tapi sejak beberapa bulan lalu, LS sudah tidak mengkonsumsi sabu.

"Karena tergiur dengan hasilnya, pelaku bersedia menerima order. Pelaku sudah mengenal sabu sejak 2004 lalu," imbuhnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved