Rabu, 1 Oktober 2025

Hamil 5 Bulan AA Minta Pertanggungjawaban Ayah Tiri

Gadis 15 tahun, AA, melaporkan perbuatan mesum ayah tirinya, Fth (34) di Polsekta Betung,

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Refly Permana

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gadis 15 tahun, AA,  melaporkan perbuatan mesum ayah tirinya, Fth (34) di Polsekta Betung, Palembang, Jumat (26/10/2012) beberapa waktu lalu. Lelaki itu dilaporkan oleh anak tirinya karena menyetubuhi gadis tersebut hingga hamil.

Fth akhirnya berhasil ditangkap saat ia berada di rumah paman AA yang ada di Jl Puding Gang Delima Kelurahan D III IT I Palembang beberapa saat kemudian. "Saya tidak pernah menyetubuhi dirinya. Kalau memang dia hamil lima bulan, itu bukan perbuatan saya," ujar Fth.

Dikatakan Fth, sejak isteri sekaligus ibu kandung AA pergi secara misterius ke Pulau Jawa sejak empat bulan lalu, ia jarang berada satu rumah dengan AA di kawasan Betung Banyuasin.

Sebab itu, honorer di Dinas Perhubungan ini, bersikeras tidak ingin mempertaggungjawabkan kandungan AA.

Namun, AA tetap menganggap Fth yang telah membuat dirinya hamil lima bulan. Perbuatan Ftah dilakukannya di kediamannya di Betung. AA menjelaskan Fth meyetubuhi dirinya sejak ibu kandung AA pergi ke Pulau Jawa.

"Tidak ada orang lain yang melakukannya. Saya selalu melihat orang yang  telah menyetubuhi diri saya lima bulan terakhir," ujar gadis yang terkesa lugu ini.

Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, membenarkan Fth telah berada di dalam ruang tahanan Polsekta IT I Palembang. Karena laporan dan lokasi kejadian berada di Betung, pihaknya akan menyerahkan Ftah ke Polekta Betung untuk diproses lebih lanjut.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved