Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemenpera Imbau Masyarakat Manfaatkan FLPP Untuk Cicil Ruma

Kementerian Perumahan Rakyat mengimbau agar masyarakat menggunakan fasilitas....

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi perumahan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) mengimbau masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap untuk memanfaatkan bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) KPR Sejahtera jika ingin memiliki rumah dengan angsuran yang terjangkau.

Menurut Pemimpin BLU PPP Kemenpera DT Saraswati, program kerja BLU Kemenpera pada tahun 2012 antara lain KPR FLPP untuk 132.500 rumah sejahtera tapak senilai Rp 7,04 Triliun dan KPR FLPP Rumah Sejatera Susun untuk 500 unit rumah senilai Rp 600 Miliar. Total penyaluran KPR FLPP yang ditargetkan BLU PPP tahun 2012 adalah 133.000 unit rumah senilai Rp 7,1 T.

"Suku bunga FLPP KPR Sejahtera hanya 7,25 persen dan masa angsuran sampai dengan 20 tahun sehingga angsurannya ringan selama masa angsuran. Jadi masyarakat akan sangat terbantu dengan program FLPP ini," ujar Pemimpin BLU PPP Kemenpera DT Saraswati saat Rapat Koordinasi Penyaluran Dana FLPP Kamis (25/10/2012).

Dia menambahkan, program FLPP KPR Sejahtera merupakan penyaluran pembiayaan dari pemerintah pusat melalui bank pelaksana kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam kepemilikan rumah yang dibeli dari pengembang. Beberapa penyaluran KPR FLPP antara lain KPR Sejahtera Tapak, KPR Sejahtera Syariah Tapak, KPR Sejahtera Susun, KPR Sejahtera Syariah Susun.

Kemenpera telah menetapkan ketentuan harga rumah yang dapat memanfaatkan KPR FLPP berdasar wilayah. Untuk harga rumah KPR Sejahtera Tapak Wilayah I Seperti Sumatera selain Batam, Bintan, Karimun, Jawa selain Jabodetabek dan Sulawesi harganya paling tinggi Rp 88 juta. Wilayah II Kalimantan, Kepulauan Maluku, Kepulauan Nusa Tenggara paling tinggi Rp 95 juta, wilayah III Papua dan Papua Barat paling tinggi Rp 145 juta dan Wilayah Khusus Jabodetabek, Batam, Bintan, Karimun dan Bali Rp 95 juta. Sedangkan KPR Sejahtera Susun Rp 216 juta.

"Batas maksimum harga rumah tidak kena PPn berdasar PMK Nomor 125 Tahun 2012 bebas PPn sesuai harga wilayah. Sedangkan KPR Sejahtera Susun Rp 144 juta. Angsuran KPR FLPP maksimal bisa mencapai 20 tahun mulai dari Rp 635.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan" imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved