Rabu, 1 Oktober 2025

Muka Rois Sampang Ditutup Kerpus Saat Dilimpahkan Kejati

"Tentu penyidik memiliki alasan khusus untuk melakukan itu. Bisa jadi itu demi menjaga keamanan tersangka,"katanya.

zoom-inlihat foto Muka Rois Sampang Ditutup Kerpus Saat Dilimpahkan Kejati
surya/adrianus
Rois Al Hukama ketika dikirim ke Kejaksaan Tinggi oleh Penyidik Polda Jatim, Kamis (25/10/2012)

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Tersangka perkara kerusuhan berbau SARA di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang Rois Alhukama dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim, Kamis (25/10/2012).

Rois datang sekitar pukul 10.30 WIB dikawal ketat delapan petugas berpakaian seragam dan preman.

Berbeda dengan tersangka umumnya yang saat pelimpahan tahap dua hanya mengenakan seragam tahanan, Rois dipakaikan kerpus hitam untuk menutup kepala dan sebagian mukanya.

Oleh penyidik Rois langsung dibawa ke bagian tindak pidana umum lantai enam.

Hingga berita ini ditulis Rois masih menjalani pemeriksaan oleh jaksa penuntut.

Terkait perlakuan beda terhadap Rois ini, Kasi Penkum Kejati Jatim Muljono mengatakan hal itu kewenangan sepenuhnya penyidik.

"Tentu penyidik memiliki alasan khusus untuk melakukan itu. Bisa jadi itu demi menjaga keamanan tersangka,"katanya.

Di perkara ini Rois diduga terlibat dalam konflik Sampang kembali pecah pada Minggu 26 Agustus 2012 silam. Konflik yang terjadi di Dusun Nangkrenang, Karang Gayam, Omben, Sampang, ini mengakibatkan dua orang tewas dan 10 orang terluka, dan 37 rumah warga hangus terbakar.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved