Jumat, 3 Oktober 2025

Paranormal Penyelundup Sabu Asal Subang Dicokok Polda DIY

Tersangka adalah R atau biasa dipanggil Abah (50), warga Kelurahan Jatireja Cumpreng,

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Paranormal Penyelundup Sabu Asal Subang Dicokok Polda DIY
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Direktorat Resersen Narkoba Polda DIY kembali menangkap seorang tersangka satu jaringan dengan penyelundup sabu dan heroin, baik di Bandara Adisucipto Yogyakarta, maupun A Yani, Semarang.

Tersangka adalah R atau biasa dipanggil Abah (50), warga Kelurahan Jatireja Cumpreng, Subang Jawa Barat, ditangkap di rumahnya pada Sabtu (19/10) pukul 22.00 WIB.

Dia merupakan pengendali atau yang memberi informasi kepada Nurhayati, maupun Linda, tersangka yang ditangkap di Semarang, terkait keamanan perjalanan para kurir narkoba.

Pria yang sehari-hari mengaku sebagai paranormal di Subang ini juga beberapa kali menerima tamu perempuan yang diduga merupakan kurir jaringan Nurhayati. Atas jasanya memberikan informasi terkait pengamanan perjalanan kurir, Abah menerima amplop berisi uang Rp 200 ribu - Rp 300 ribu.

Ditemui di Polda DIY, Senin (22/10), Abah, putra 4 anak itu justru menangis sesenggukan karena menyesalkan dirinya dianggap terlibat dalam jaringan Nurhayati. Dia menegaskan tidak bersalah. Pasalnya, terkait jaringan itu dia tidak tahu menahu.

"Saya di sini tidak bersalah. Sampai mati di sini tidak bersalah," kata Abah, yang kemudian menangis di sisi Nurhayati, dan di antara penyidik ditresnarkoba, Senin (22/10).

Abah pun beberapa kali tampak protes kepada Nurhayati yang bediri di sampingnya hanya terdiam. Sekali kesempatan, Nurhayati terlihat bicara dengan suara lirih kepada Abah.

Abah bersikeras dirinya tak terlibat. Dikisahkan, dalam rentang beberapa bulan sebelum penangkapan Nurhayati di Bandara Adisucipto dan Linda di Bandara A Yani Semarang, Abah didatangi lima perempuan dalam waktu berbeda.

Mereka, menurut Abah, meminta doa selamat dalam perjalanan ke Malaysia, kepadanya yang sebagai paranormal. Kedatangan mereka itu kali pertama berawal dari Linda (Rosmalinda), tersangka tertangkap di Semarang, yang tinggal di kontrakan tak jauh dari rumah Abah.

Pemilik kontrakan itu merupakan teman istri Abah. Linda lalu mendapat informasi bahwa Abah paranormal, lalu datang meminta doa keselamatan.

Sejak kedatangan lima perempuan itu, yang dua di antaranya adalah Nurhayati dan Linda, komunikasi berlanjut. Salah satunya ketika Linda ditangkap karena hendak menyelundupkan empat paket narkoba jenis heroin dan methampethamine (sabu) seberat 7,74 kilogram melalui Bandara A Yani, Sabtu (12/10) lalu, seorang perempuan berinisial F menelepon Abah agar menyampaikan pesan singkat kepada Nurhayati.

Isi pesan singkat kepada Nurhayati, sebagaimana dikutip dari handphone yang disita Polda, Abah menyampaikan, "untuk kamu ga usah takut, Abah usahakan perjalanan lancar. Saat ini baru ada polisi dan imigrasi di Semarang. Untuk kamu Abah kuatir tapi pasti aman nur." Pesan singkat serupa yang sebelumnya juga dikirim Abah ke para kurir, baik Nurhayati maupun Linda, juga sering.

"Tidak lebih dari 10 kali. Abah ternyata hanya jadi terminal untuk menyampaikan pesan itu ke Nurhayati. Mereka hanya bilang Abah yang harus SMS karena kalau lewat Abah aman," tutur Abah.

Penyelundupan narkoba itu diduga memang dilakukan secara bersamaan, atau dalam waktu berdekatan di beberapa bandara. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan, dalam waktu yang sama saat Nurhayati dan Linda ditangkap, di Medan juga diamankan 10 kg heroin di Medan, dan 5 kg di Kalbar. Di sela-sela kondisi yang genting bagi para kurir itu, Abah diminta mematikan ponselnya oleh seorang dari 5 perempuan jaringan Nurhayati.

Namun Abah menolak. Alasannya, ponselnya harus tetap aktif karena dengan ponsel itu lah pekerjaannya sebagai paranormal berjalan. Kliennya selalu menghubungi ponselnya. Sebab itu dia tetap mengaktifkannya hingga akhirnya dilacak kepolisian dan ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved