Sabtu, 4 Oktober 2025

Disnak Melarang Hewan Kurban dari Luar Masuk Madiun

Sampai saat ini stok hewan kurban masih melimpah. Kalau makin banyak yang dijual di luar daerah Kabupaten Madiun kami persilahkan

zoom-inlihat foto Disnak Melarang Hewan Kurban dari Luar Masuk Madiun
Tribun Batam
Hewan kurban

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN- Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Madiun melarang masuknya hewan kurban dari luar Madiun.

Ini menyusul stok hewan kurban dari Kabupaten Madiun yang melimpah dan melebihi kebutuhan warga.  elain itu, masuknya hewan kurban dari luar Madiun justru bakal menghancurkan patokan harga yang sudah dibuat pedagang sapi dan kambing setempat.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan, jumlah populasi sapi di Kabupaten Madiun mencapai sekitar 60.000 ekor. Sedangkan untuk kambing sekitar 90.000 ekor.

Jumlah ini jauh di atas kebutuhan warga Kabupaten Madiun dalam konsumsi Hari Raya Idul Adha (Kurban) yang selama ini rata-rata membutuhkan 10.000 sampai 12.000 ekor kambing dan 2.000 ekor sapi per tahun.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnak) Pemkab Madiun, Lilin Syarifah mengatakan stok kambing dan sapi yang siap dijadikan hewan kurban untuk wilayah Kabupaten Madiun melebihi kapasitan dan kebutuhan. Oleh kareanya tidak perlu mendatangkan hewan kurban dari luar daerah. Oleh karenanya, Disnak melarang hewan kurban yang berasal dari luar Jawa Timur masuk ke Kabupten Madiun).

"Sampai saat ini stok hewan kurban masih melimpah. Kalau makin banyak yang dijual di luar daerah Kabupaten Madiun kami persilahkan. Tetapi kalau hewan kurban dari luar Jatim atau luar Kabupaten Madiun masuk tidak boleh kasihan peternak dan penjual hewan kurban," terangnya kepada Surya, Sabtu (20/10).


Sementara harga kambing untuk kurban terus mengalami kenaikan selama sepekan terakhir. Hal ini disebabkan meningkatnya jumlah permintaan menjelang hari Raya Idul Adha 1433 Hijriyah.

Pantauan di sejumlah stan dadakan penjualan kambing kurban di Madiun, harga kambing lokal sudah mencapai Rp 1,3 juta per ekor. Sedangkan harga kambing campuran atau peranakan mencapai Rp 1,8 juta per ekor.

"Kenaikan harga cepat hampir tiap hari naik. Kenaikan harga akan terus terdongkrak hingga 3 hari raya Idul Adha seeprti tahun-tahun sebelumnya," tandas Basri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved