Curi Cucak Rowo Anggota DPR Angga Malah Tertangkap
Satu dari dua pencuri burung cucak rowo milik anggota DPR RI berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pedurungan, Semarang hanya
Laporan Wartawa Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Satu dari dua pencuri burung cucak rowo milik anggota DPR RI berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pedurungan, Semarang hanya karena pencurinya masuk got.
Aksi pencurian yang gagal itu disebabkan penghuni rumah bangun ketika pelaku mengambil sarang burung, Rabu (17/10/2012) dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Pencuri tersebut bernama Angga Pradzika Putra (20). Kejadian bermula ketika Angga dan Wanto, temannya sesama pencuri, hendak mencuri burung di Jalan Singa Tengah Dalam I/3A RT 07 RW 06, Kalicari, Pedurungan. Mereka berboncengan menggunakan Honda Vario warna putih H 5998 FF
"Saya bertugas mengawasi lokasi, sedangkan Wanto yang mencuri. Saya baru kali ini melakukan pencurian," kata Angga di Mapolsek Pedurungan, Sabtu (20/10/2012).
Saat itu, pukul 03.30 WIB, Wanto masuk ke rumah Muhammad Bayu Christanto dengan memotong gembok. Ketika Wanto mengambil sarang burung berisi cucak rowo, ternyata Bayu bangun dan mengintip dari dalam. Spontan, Bayu pun berteriak maling.
Teriakan itu membuat Angga dan Wanto panik. Angga yang naik sepeda motor tidak bisa menguasai kemudi dan masuk ke got. Warga langsung menangkap Angga. Tapi Wanto berhasil kabur.
Pengakuan Angga, selain tugas mengawasi lokasi, ia juga mendapat mandat menjual hasil curiannya ke pasar burung.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Ellan Subilan, mengatakan, Angga sudah dua kali mencuri dan dapat Rp 500 ribu.
"Ia tahu burung bagus," katanya.
Saat ini, pihaknya masih mencari Wanto yang berhasil kabur. Pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: