Pengamat: Pemerintah Perlu Bentuk Kementerian Tata Ruang
Sampai saat ini pengelolaan tata ruang di seluruh wilayah di Indonesia masih sangat lamban dalam pelaksanaannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini pengelolaan tata ruang di seluruh wilayah di Indonesia masih sangat lamban dalam pelaksanaannya.
Alasan utamanya, karena para ahli tata ruang yang bersertifikat di Indonesia masih sangat sedikit.
Dosen Program studi kajian pembangunan perkotaan pasca sarjana Universitas Indonesia, Hendricus Andy, mengungkapkan, persoalan tata ruang di Indonesia masih sektoral.
Karena itu Hendricus Andy mengusulkan agar negara harus membentuk kementerian khusus tata ruang, jadi tidak hanya diserahkan pada satu direktorat di Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Perlu adanya semacam Badan Penataan Ruang yang mengintegrasikan persoalan tata ruang. Kalau perlu ada menteri tata ruang," ujar Hendricus Andy di di acara Obrolan Pekerjaan Umum "Persiapan Daerah untuk Implementasi Perda Tata Ruang" Rabu, (17/10/2012).
Menurut Hendricus Andy, Indonesia memerlukan adanya penguatan institusi untuk mengurus tata ruang ini. "Apalagi, di era otonomi daerah, persepsi tata ruang misalnya. Terkait soal hutan, sangat berbeda dengan kementerian kehutanan," jelas Hendricus Andy.
Hendricus Andy juga menilai kesepakatan dalam konteks tata ruang Indonesia harusnya secara nasional memiliki cetak biru nasional soal tata ruang pulau-pulau besar.
"Harusnya Pulau Jawa diposisikan sebagai pulau penghasil komoditas pertanian, khususnya padi. Sementara pulau lain seperti, Sumatera adalah untuk agroindustri dan Kalimantan untuk energi dan mineral dan lainnya,"jelas Hendricus Andy.