Jangan Sampai Pemprov Sulsel Diperiksa KPK
Usulan Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel senilai Rp 500 Miliar terus menuai perdebatan di kalangan anggota DPRD Sulsel
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Usulan Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel senilai Rp 500 Miliar terus menuai perdebatan di kalangan anggota DPRD Sulsel pascaparipurna jawaban gubernur kemarin.
Demi mengurangi tensi polemik tersebut, anggota panitia khusus (Pansus) pinjaman daerah menggelar rapat dengar pendapat bersama akademisi, pihak pemerintah kabupaten, sejumlah asosiasi tranportasi dan asosiasi jasa konstruksi di gedung Tower DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (17/10/2012).
Anggota Asosiasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DR Ibrahim yang juga dosen Teknik Sipil Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengatakan, DPRD Sulsel harus mengawasi secara serius atas usulan pinjaman Pemprov Sulsel dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itu.
"Kita harus hati-hati, karena ini bersifat khusus. Ini butuh studi kelayakan kenapa kita pinjam? Harus ada pendampingan khusus soal ini. Banyak hal yang perlu dikaji terlebih dahulu, beban utang, jembatan timbang, dana pemeliharaan," kata Ibrahim kepada Pansus.
Wakil Ketua Pansus, Ariady Arsal mengatakan, Pansus akan menyerahkan pembahasan pinjaman tersebut untuk dibahas kembali di komisi. Komisi harus mengkaji beban bunga dan masalah administratif pinjaman tersebut.
"Ini masih panjang pembahasannya, ada masalah mekanisme. Makanya kita rapat mekanisme," kata Ariady yang juga legislator PKS ini di kantor DPRD Sulsel, Rabu (17/10/2012).
Wakil Ketua DPRD Sulsel Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan, ia selalu menolak sedari awal disurati Pemprov untuk menyetujui pinjaman tersebut.
"Kita tolak tandatangani, karena jangan sampai Pemprov nanti diperiksa KPK. Pemprov
bersurat ke pimpinan dewan tapi kami tolak tanda tangan, karena ini harus melalui mekanisme, nggak boleh dong lewat begitu saja, ini pinjaman, ini harus dibahas fraksi, dan komisi dulu," kata Akmal yang juga anggota Fraksi PKS kepada Tribun Timur (Tribun Network) di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (17/10/2012).
Di rapat paripurna kemarin, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pinjaman Rp 500 M tersebut dalam rangka perbaikan 11 ruas jalan dan jembatan. Selain itu, Pemprov mengajukan pinjaman lantaran mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita dua kali dapat WTP, sayang kalau tidak digunakan. Ini demi kepentingan rakyat," kata Syahrul.
Baca Juga: