Jadi Tersangka, Andi Irsan Tetap Sosialisasi Calon Bupati
Calon Bupati Bone, Andi M Idris Galigo, melalui juru bicaranya Darwis Alhaj mengatakan,
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, BONE -- Calon Bupati Bone, Andi M Idris Galigo, melalui juru bicaranya Darwis Alhaj mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada aparat hukum proses penanganan kasus korupsi yang melibatkan Irsan.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan merupakan hasil kerja kepolisian sehingga keputusan yang dikeluarkan dalam proses tersebut sudah memenuhi standar.
"Kami menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian dengan berpedoman pada asas pra duga tak bersalah," ungkapnya, Rabu (17/10/2012), saat ditemui di posko tim pemenangan ACCmi (tagline Irsan di Pilkada Bone).
Ia juga menyebutkan, pihak keluarga Irsan dan tim tidak memungkiri jika berita itu menimbulkan kesan tidak nyaman. Kendati demikian, mereka berharap agar asas praduga tak bersalah dapat menjadi pedoman pada setiap keputusan yang dikeluarkan dalam proses hukum.
"Suatu keputusan akan terbukti jika terikat dengan kekuatan hukum. Mari kita menjadikan asas pra duga tak bersalah menjadi pedoman," harap Darwis.
Dari Informasi yang dihimpun Tribun, kendati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi irigasi oleh Polda Sulsel, calon Bupati Bone Andi Irsan M Idris Galigo terus genjar menggelar sosialisasi pencalonan bupti Bone.
Andi Irsan bersama sejumlah timnya sedang berada di Desa Sadar, Kecamatan Bonto Cani, Kabupaten Bone dalam rangka sosialisasi pencalonannya itu sehingga tidak dapat ditemui Tribun.
Kondisi kediaman pribadi Bupati Bone juga sepi dan hanya dijaga sejumlah petugas Satpol PP begitupula posko induk pemenangan ACCmi yang berada tepat di samping kediaman pribadi Bupati Bone.