Anggaran Pembangunan Kota Baru Terancam Batal
Proyek pembangunan Kota Baru terancam tidak terlaksana pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2012.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Proyek pembangunan Kota Baru terancam tidak terlaksana pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2012. Ini dikarenakan Komisi III khawatir anggaran yang diproyeksikan tidak bisa berjalan tepat waktu.
Wakil Ketua Komisi III, Munzir menuturkan, pemprov menganggarkan anggaran untuk Kota Baru kurang lebih sebesar Rp 20 miliar pada RAPBD-P. Dengan rincian, Rp 18 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 12 miliar untuk tali asih.
Menurutnya, komisi III meragukan program tersebut bisa terlaksana dalam waktu yang tinggal tersisa 1,5 bulan lagi. "Kami ragu program untuk Kota Baru bisa berjalan baik," ujar Munzir kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (17/10/2012).
Oleh karena itu, Munzir meminta kepada Biro Aset dan Perlengkapan untuk bisa meyakinkan komisi III bahwa program tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Kalau tidak bisa juga ya kami punya pemikiran agar pelaksanaan ini ditunda saja dan dianggarkan pada APBD murni tahun 2013," ungkap dia.
Tidak hanya persoalan waktu, komisi III juga melihat kinerja Biro Aset dan Perlengkapan belum baik dalam realisasi anggaran APBD murni 2012. Munzir menuturkan, ada anggaran sebesar Rp 132 miliar untuk pembebasan lahan pada APBD murni 2012.
Namun, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sampai September baru terealisasi 27 persen. Oleh karena itu, menurutnya baiknya Biro Aset dan Perlengkapan menyelesaikan realisasi anggaran APBD murni 2012.
"Realisasi di murni saja belum selesai masa mau menambah lagi di perubahan. Lebih baik selesaikan dulu yang di APBD murni," tegasnya.
Selain Kota Baru, Komisi III juga meminta agar anggaran untuk proyek pembangunan fisik ditunda sampai 2013.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007. Di dalam pasal 155 ayat 6 Permendagri itu disebutkan bahwa dalam hal persetujuan DPRD terhadap raperda APBD-P yang diperkirakan akhir September tahun anggaran berjalan, untuk itu dihindarkan adanya penganggaran kegiatan pembangunan fisik di dalam APBD-P.
Menurut Munzir, pada RAPBD-P tahun ini, Biro Aset dan Perlengkapan menganggarkan untuk kegiatan rehabilitasi beberapa bangunan. Ia mengutarakan, hal ini tidak bisa dilakukan karena waktu yang terlalu singkat. Biro Aset dan Perlengkapan mendapatkan anggaran pada APBD murni 2012 sebesar Rp 168 miliar. Pada APBD-P, ada penambahan anggaran sebesar Rp 33,5 miliar. Penambahan anggaran ini masih akan dibahas lagi oleh Komisi III.
Biro Aset dan Perlengkapan tetap pada usulan anggaran yang tercantum di dalam RAPBD-P. Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Ali Zubaidi mengatakan, tidak ada pemangkasan anggaran di dalam RAPBD-P.
"Tetap pada usulan tidak ada pemangkasan," ujar Ali kepada wartawan usai rapat pembahasan RAPBD-P dengan Komisi III.
Sementara itu Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Thamrin Bachtiar optimistis program pengerjaan fisik bisa tepat waktu.