Jumat, 3 Oktober 2025

Pesta Miras 4 Orang Ditangkap

Empat orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Polisi membubarkan pesta minuman keras di Dusun Dayu Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, Senin malam (15/10/2012).

Empat orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Empat warga itu Achmad Yusuf (29), Andik (26), dan Agus Suwanto alias Tokek (41). Ketiganya warga Dusun Dayu, Tunggorono. Satu pelaku lagi, Ahmad Sobirin (31), warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang Kota.

"Selain itu kami juga menyita barang bukti miras jenis arak sebanyak satu liter," kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Haryono, Selasa (16/10/2012).
Haryono menambahkan, penggerebekan itu berawal ketika sejumlah anggota Sat Sabhara patroli rutin keliling kota.
    
Saat itu polisi mendapat laporan di rumah Agus Suwanto alias Tokek sedang ada pesta miras. Polisi langsung meluncur ke tempat yang dimaksud. Ternyata, di lokasi dimaksud, petugas melihat anak muda berkumpul sembari mengkonsumsi miras. Penggerebekan pun dilakukan.
    
Para pelaku pesta miras lari tunggang langgang menghindari tangkapan. Namun sial bagi Tokek dan tiga temannya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved