Heroin Rp 2,74 M Diterbagkan dari Malaysia Dengan AirAsia
Petugas Bea dan Cukai Yogyakarta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan shabu

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Petugas Bea dan Cukai Yogyakarta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan heroin di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada Senin (15/10/2012) kemarin.
Barang haram tersebut, dibawa oleh Nurhayati (43), seorang penumpang pesawat Air Asia AK 1324 dengan rute penerbangan Kuala Lumpur - Yogyakarta yang mendarat sekitar pukul 11.20 WIB di Bandara Adi Sucipto.
Dalam pengungkapan yang dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, pada Selasa, (16/10/2012) siang. Diketahui dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita 213 gram methamphetamine atau sabu sabu berbentuk kristal putih dan heroin dengan berat kotor 1.174 gram berbentuk bubuk putih kekuningan. Di pasaran internasional, diperkirakan harganya mencapai Rp 2,744 miliar.
"Disembunyikan di bungkusan kecil dan koper merk Camel Active warna hitam," jelas Kepala Kantor Dirjen Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, Supraptono.