Pemilihan Gubernur Sumut
Tak Ada Calon Independen di Pilgub Sumut 2013
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan tidak ada calon perseorangan pada Pemilihan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menyatakan tidak ada calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2013. Kepastian ini disampaikan setelah KPU Sumut melakukan uji administrasi dan rekapitulasi pada daftar dukungan yang diserahkan pasangan Hasbullah Hadi-Azzidin dan Rohanna Sianipar Herutomo-Irwan Zaeni.
"Bisa dipastikan tidak ada calon perseorangan. Artinya hanya akan ada pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol," kata Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution pada konferensi pers di Kantor KPU, Senin (15/10/2012).
Irham menuturkan, dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan KPU bersama sukarelawan, pasangan Hasbullah Hadi-Aziddin tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Keputusan KPU No 4 tahun 2012. Pasangan yang diusung ormas Alwashliyah ini hanya menyerahkan 171.618 dukungan, dan setelah diteliti yang memenuhi persyaratan hanya berjumlah 134.500 dengan sebaran dukungan di 24 kabupaten/kota.
Pasangan Rohanna Sianipar Herutomo-Irwan Zaeni juga terganjal masalah yang sama. Keduanya menyerahkan dukungan yang tersebar di 20 kabupaten/kota, namun dengan jumlah dukungan yang sangat jauh dari syarat minimal 479.322. Berdasarkan uji administrasi oleh KPU, jumlah dukungan yang diserahkan hanya 13.633 dan yang memenuhi syarat 13.454.
Anggota KPU Sumut sekaligus Ketua Kelompok Kerja, Turunan Gulo mengatakan, keseluruhan proses penelitian jumlah dukungan dilakukan dalam prinsip-prinsip transparansi. "Semua punya akses memonitor proses yg dilakukan KPU. Tim pasangan calon diberikan akses proses penghitungan. Keputusan yang kami ambil obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Gulo menambahkan, KPU Sumut telah memutuskan tidak akan memperpanjang waktu penyerahan daftar dukungan seperti yang diminta oleh para pendaftar di jalur independen.