Gedung Baru KPK
Uang Saweran Gedung Baru KPK untuk Apa?
Masyarakat sempat menggalang dana untuk membangun gedung baru KPK. Jumlah yang terkumpul sebanyak Rp 386.561.396.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya mencabut bintang untuk pembangunan Gedung KPK. Hal itu berarti DPR menyetujui pembangunan gedung untuk lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Masyarakat sempat menggalang dana untuk membangun gedung baru KPK. Jumlah yang terkumpul sebanyak Rp 386.561.396. Lalu mau dikemanakan uang yang telah terkumpul itu?
"Kami tidak perlu mengomentari itu, karena saya tidak mengerti soal itu. Silakan saja. Mau dibuat monumen juga silakan. Kita enggak urus soal itu," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Gede mengatakan pihaknya hanya mengurus urusan formal lembaga negara. Walaupun, kata politisi Demokrat itu, terdapat lembaga negara yang seperti LSM.
"Mudah-mudahan bisa bermetamorfosis sebagai sebuah lembaga negara yang semestinya. Seperti fit and proper test yang mereka sampaikan. Yang saweran tanya yang nyawer," tuturnya.
Ketika ditanyakan apakah uang saweran tersebut dapat disatukan dengan anggaran yang disetujui DPR, Gede Pasek mengaku tidak mengerti aturan yang berlaku.
"Saya enggak mengerti aturannya, tanya dengan yang punya ide. Saya enggak mengerti soal tender proyek. Kami tidak mitra urusan saweran," tuturnya.