Kamis, 2 Oktober 2025

Buruh Minta Bayaran Selama Dirumahkan

Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Buruh Minta Bayaran Selama Dirumahkan
(Tribun Medan/Akbar)
Puluhan pendemo yang tergabung FSPMI mendatangi kantor DPRD Sumut untuk melakukan aksi menuntut PT Sam Karya Abadi agar segera membayar gaji selama mereka dirumahkan.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Kantor DPRD Sumut untuk menuntut PT Sam Karya Abadi yang berada di Jalan Pertahanan II No 128 Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak.

Kedatangan mereka untuk menuntut bahwa selama buruh bekerja 3-12 tahun di PT Sam Karya Abadi tidak pernah merasakan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal ini dikatakan Ketua FSPMI, Heri Kusnara, Jumat (12/10/2012).

Untuk itu, Heri mengharapkan kembalikan 110 buruh untuk bekerja lagi dan bayar upah buruh selama dirumahkan. "Selama 2 tahun terakhir THR yang diberikan sangat kurang," katanya.

Selama aksi ini berlangsung satu diantara pendemo bernama Ramlah, menangis dan mengharapkan agar mereka kembali dipekerjakan. "Tolonglah kami pak, tolong kami, kami disini semua numpang. Kami sewa semua pak disini," isaknya berorasi dengan toa.

Sampai berita ini diturunkan, para pendemo masih berlangsung sedangkan anggota dewan sedang melaksanakan rapat paripurna.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved