Jumat, 3 Oktober 2025

Asyik Nyabu, Anak Mantan Bupati Magetan Ditangkap Polisi

Bersama tersangka, kami mengamankan barang bukti diantaranya satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu sebesar 0,6 graM

zoom-inlihat foto Asyik Nyabu, Anak Mantan Bupati Magetan Ditangkap Polisi
Ist
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,MAGETAN - Bertahun-tahun menggunakan narkotika jenis sabu, Purbayu Nugroho (32) anak mantan Bupati Magetan Saleh Mulyono, baru ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Magetan, Jumat (12/10/2012).

Menurut Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa, penangkapan Purbayu Nugroho yang lebih dikenal dengan Bayu ini ditangkap Polisi Satuan Reserse Narkoba dirumahnya di Dusun Glodok, Kelurahan/ Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan sekitar pukul 08.00, Jumat (12/10).

Saat ditangkap, Bayu masih dalam keadaan fly (dalam pengaruh narkotika) dan tidak melakukan perlawanan, PNS staf Kecamatan Karangrejo, Magetan ini saat ditangkap sedang berada dirumah sendirian.  
Bersama tersangka, kami mengamankan barang bukti diantaranya satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu sebesar 0,6 gra
"m, satu set perlengkapan nyabut berupa pipet, dua buah sedotan dan botol bekas minuman energi," kata Kapolres Magetan yang dikonfirmasi Surya lewat Kasubbag Humas setempat AKP Santoso, Jumat (12/10).

Selain peralatanm nyabu, lanjut AKP Santoso, polisi juga berhasil mengamankan sebungkus rokok filter dan dua pipet dan satu sedotan yang menurut tersangka berfungsi sebagai sendok yang digunakan untuk mengambil sabu, satu buah korek api gas dan hand phone.

"Tersangka kami kenakan pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancamaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan dari mana narkotika jenis sabu itu diperolehnya. Karena informasi yang beredar, tersangka ini sudah memakai narkotika jenis sabu ini sudah sejak lama, saat bapaknya masih menjabat sebagai Sekdakab Magetan sekitar tahun 2005 lalu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved